Dispendikbud Kota Malang awasi pelaksanaan MPLS di SD dan SMP
Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur berharap orang tua murid baik di Sekolah Dasar (SD) maupun SMP segera melapor ke dinas pendidikan jika putra atau putrinya mendapat perundungan atau bullying selama masa pengenalan lapangan sekolah atau MPLS diwilayah Kota Malang.

Elshinta.com - Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur berharap orang tua murid baik di Sekolah Dasar (SD) maupun SMP segera melapor ke dinas pendidikan jika putra atau putrinya mendapat perundungan atau bullying selama masa pengenalan lapangan sekolah atau MPLS diwilayah Kota Malang.
“Jika malu atau takut datang orang tua siswa dapat memanfaatkan aplikasi sambat yang disediakan dinas dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Budaga (Dispendikbud) Kota Malang, Suwarjana usai melihat pelaksanaan MPLS di salah satu SMP di Kota Malang.
Ditambahkan Suwarjana, selain menindaklanjuti laporan yang disampaikan orang tua siswa, pihak Dispendikbud juga melakukan monitoring pelaksaanaan MPLS yang berlangsung selama 3 hari.
“Dan yang harus dicatat orang tua siswa, bahwa tidak ada lagi permintaan yang neko-neko (aneh-aneh) selama MPLS yang mengarah pada perploncoan baik itu harus beli pita, kaos kaki yang beda, wajib pakai seragam baik yang mengatasnamakan sekolah atau kepanitiaan MPLS dan hal ini telah kita sampaikan kemasing-masing sekolah dan kepala sekolah untuk tidak memberatkan masyarakat meski telah berkoordinasi dengan komite sekolah gak ada itu, pokoknya jangan sampai memberatkan masyarakat,” jelas Suwarjana.
Jika ada laporan bullying atau perundungan yang mengarah pada perploncoan terbukti, maka sanski disiapkan pihak dinas. ”Sanksinya tergantung dari kriteria yang telah disepakati oleh dinas dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),” ucapnya.